Jumat, 23 November 2018

Hakikat, Fungsi, Kedudukan, dan Ragam Bahasa Indonesia

Hakikat Bahasa

Dalam masyarakat, kata bahasa sering dipergunakan dalam berbagai konteks dengan berbagai makna. Ada yang berbicara tentang “bahasa warna”, “bahasa bunga”, “bahasa diplomasi”, “bahasa militer” dan di kalangan terbatas, ada yang bicara tentang “bahasa tulisan”, ”bahasa lisan”, dan “bahasa tutur”. Bagi linguis, yang dimaksud dengan bahasa adalah sistem tanda bunyi yang disepakati untuk dipergunakan oleh anggota kelompokmasyarakat tertentu dalam bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. Definisi tersebut akan dijelaskan sebagai berikut.



Pertama, bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa itu bukanlah sejumlah unsur yang terkumpul secara tak beraturan.

Kedua, bahasa adalah sebuah tanda. Tanda adalah hal atau benda yang mewakili sesuatu, atau hal yang menimbulkan reaksi yang sama bila orang menanggapi (melihat, mendengar, dsb. Tegasnya bahasa itu bermakna.

Ketiga, bahasa adalah sistem bunyi. Pada dasarnya bahasa itu berupa bunyi, tulisan bersifatnya sekunder, karena manusia dapat berbahasa tanpa mengenal tulisan. Keempat, supaya orang dapat bekerjasama dan berkomunikasi, bahasa digunakan berdasarkan kesepakatan.

Kelima, bahasa bersifat produktif. Artinya, sebagai sistem dari unsur-unsur yang jumlahnya terbatas dapat dipakai secara tidak terbatas oleh pemakainya. Bahasa Indonesia yang mempunyai fonem kurang dari 30 dapat menciptakan kata dan kalimat baru yang jumlahnya ribuan bahkan mungkin jutaan.

Keenam, bahasa bersifat unik. Artinya, tiap bahasa mempunyai sistem yang khas yang tidak harus ada dalam bahasa lain.

Ketujuh, kebalikan dari yang telah diungkapkan sebelumnya, ada pula sifatsifat bahasa yang dipunyai oleh bahasa lain, sehingga ada sifat yang universal, ada pula yang hampir universal. Misal : konfiks ke-an.

Kedelapan, bahasa mempunyai variasi karena bahasa itu dipakai oleh kelompok manusia untuk bekerjasama dan berkomunikasi untuk pelbagai keperluan. Tiap orang, secara sadar atau tidak, mengungkapkan ciri khas yang tidak sama dengan bahasa orang lain. Kita katakan mempunyai idiolek.

Kesembilan, dengan bahasa suatu kelompok sosial juga mengidentifikasikan dirinya. Di antara semua ciri budaya, bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa tiap kelompok sosial merasa diri sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok lain. Entah berapa abad, dikenal orang Melayu dengan pepatah “bangsa menunjukkan bangsa”

Kesepuluh, Bahasa mempunyai fungsi yang bergantung pada faktor-faktor siapa, apa, kepada siapa, tentang siapa, di mana, bilamana, berapa lama, untuk apa, dan dengan apa bahasa itu diujarkan. Ujaranlah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya (aspek bunyi dan makna).



Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara. Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka yang pada perkembangannya disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Ciri paling menonjol dalam perkembangan bahasa ini mulai masuknya bahasa Arab dan bahasa Parsi. Dalam perkembangannya bahasa Melayu Tinggi ini dipilih sebagai bahasa nasional dengan alas an:

1. Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah Nusantara.

2. Bahasa Melayu mempunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari.

3. Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya.

4. Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.

5. Adanya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.

Pada akhirnya bahasa Melayu dikukuhkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (“Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Selanjutnya, Bahasa Indonesia terus berkembang dan seiring dengan perkembangan budaya dan teknologi bahasa Indonesia mengalami pembaruan yang cepat. Kosakata bahasa Indonesia dapat diibaratkan mengisi empat lingkaran sepusat. Lingkaran pusat pertama diisi oleh khazanah Bahasa Melayu dan serapan dari sejumlah bahasa Nusantara, seperti Bahasa Jawa Kuno/modern, Sunda, dan Minangkabau. Lingkaran kedua diisi oleh kosakata yang merupakan padanan konsep bahasa dalam lingkaran pertama. Lingkaran ketiga diisi oleh kosakata yang merupakan padanan kata asing yang diserap dengan atau tanpa penyesuaian ejaan dan lafal. Lingkaran keempat memuat kosakata asing yang menjadi tamu tetap dalam bahasa Indonesia.

Berdasarkan sejarah dan legalitasnya, bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu: Pertama sebagai bahasa nasional Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, mempunyai fungsi sebagai berikut: (1) Lambang jati diri (identitas); (2) Lambang kebanggaan bangsa; (3) Alat pemersatu berbagai masyarakat; dan (4) Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah. Kedua sebagai bahasa resmi/Negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut; (1) Bahasa resmi negara ; (2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan; (3) Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional; dan (4) Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan, pemanfaatan ilmu dan teknologi. Sementara itu, fungsi bahasa Indonesia di dalam sistem pendidikan formal berkaitan dengan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan.



Fungsi Bahasa Indonesia

Secara umum bahasa menduduki fungsi: (1) Fungsi informasi, yaitu untuk informasi timbal-balik antaranggota keluarga atau anggota-anggota masyarakat; (2) Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan,emosi atau tekanan-tekanan perasaan; (3)Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya.

Fungsi kontrol sosial untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Sementara itu, bahasa sebagai alat komunikasi menduduki fungsi antara lain:

(1)Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu; (2)Fungsi regulatoris, bahasa digunakan untuk mengendalikan perilaku orang lain; (3)Fungsi interaksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain; (4)Fungsi personal, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain; (5) Fungsi heuristik, bahasa digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu; (6)Fungsi imajinatif, bahasa difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi; dan (7) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.




Ragam Bahasa Indonesia

Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Faktor sosial dapat menjelaskan munculnya keberagaman bahasa yang berkenaan dengan pemakaian dan pemakainya. Keberagaman bahasa ditentukan olehberbagai aspek luar bahasa, seperti: kelas sosial, jenis kelamin, entitas, dan umur. Selain faktor kedaerahan, perbedaan dalam sebuah bahasa dapat juga terjadi karena faktor lain, seperti: latar belakang pendidikan pemakainya, pekerjaan, atau faktor drajat keresmian situasi. Keberagaman bahasa dari jenis ini disebut dengan dialek sosial atau sosiolek.

Secara sederhana pembagian ragam bahasa terbagi tiga yaitu: (1) Media (lisan dan tulis); (2) penuturnya (dialek, resmi, takresmi); dan (3) pokok persoalan (ilmu, hukum, niaga, sastra) dan sebagainya.

Ragam tulis adalah ragam bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan. Ciri ragam bahasa tulis antara lain: (1) Tidak memerlukan kehadiran orang lain; (2) Tidak terikat ruang dan waktu; (3) Kosa kata dipilih secara cermat; (4) Pembentukan kata dilakukan secara sempurna; (5) Kalimat dibentuk dengan struktur yang lengkap; (6) Paragraf dikembangkan secara lengkap dan padu; dan (7) Berlangsung lambat.

Bahasa lisan mempunyai ciri: (1) Memerlukan orang kedua/lawan bicara; (2) Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu; (3) Perlu intonasi serta bahasa tubuh; (4) Berlangsung cepat; (5) Sering berlangsung tanpa alat bantu; (6) Kesalahan dapat langsung dikoreksi; dan (7) Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi. Perbedaan yang mencolok antara ragam bahas tulis dengan ragam bahasa lisan adalah dari segi suasana peristiwa, dan segi intonasi. Bahasa resmi menggunakan aturan dan kaidah bahasa baku, dengan ciri seperti: Kemantapan dinamis, memiliki kaidah dan aturan yang relatif tetap dan luwes, Kecendekiaan, sanggup mengungkap proses pemikiran yang rumit diberbagai ilmu dan teknologi. Ragam bahasa baku ini biasanya melalui proses kodifikasi yaitu tahap pembakuan tata bahasa, ejaan, dan kosa kata.

Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Ungkapan “gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar” telah menjadi slogan yang memasyarakat, baik melalui jasa guru di lingkungan sekolah maupun jasa media massa. Kriteria yang dipakai untuk melihat pemakaian bahasa yang benar adalah kaidah bahasa yang meliputi aspek (1) tata bunyi atau fonologi; (2) tata bahasa (kata dan kalimat); (3) kosa kata, termasuk di dalamnya penggunaan istilah; (4) ejaan; dan (5) makna.

sumber : Modul Guru Pembelajar Kelas Awal KK A

0 komentar:

Posting Komentar